PROGRAM BTQ
Untuk
memudahkan dan membantu saudaraku dalam memenuhi beban kerja mengajar minimal
24 jam/minggu, saya mencoba menyuguhkan program Baca Tulis al Qur’an (BTQ)
berdasarkan Peraturan Dirjen PendidikanIslam No. Dj.I/12A/2009 tentang
Penyelenggaraan Kegiatan pembelajaran
tambahan (muatan local PAI) tentang baca tulis al-qur’an pada Sekolah dan diuraikan dalam Pedoman
Pelaksanaan Pemenuhan Beban Kerja GPAI Pada Sekolah dari dari Ditpais Kemenag
RI. selanjutnya anda dapat menyimak salah satu contoh program BTQ yang dikembangkan di SMP Negeri 1 Arjawinangun.
PROGRAM
BACA
TULIS AL QUR’AN (BTQ)
TAHUN PELAJARAN 2011-2012
TAHUN PELAJARAN 2011-2012
SMP
NEGERI 1 ARJAWINANGUN 2011
PENDAHULUAN
Agama
memiliki peran yang amat penting dalam kehidupan manusia. Agama menjadi pemandu
dalam upaya mewujudkan kehidupan yang bermakna, dan bermartabat. Menyadari
betapa pentingnya peran agama bagi kehidupan umat manusia maka internalisasi
nilai nilai agama dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan,
yang ditempuh melalui pendidikan baik pendidikan sekolah, keluarga maupun
masyarakat.
Pendidikan agama dimaksud untuk meningkatkan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlakul karimah. Akhlak mulia meliputi etika, budi pekerti dan moral sebagai substansi karakter seorang muslim serta sebagai hasil proses dari manifestasi pendidikan agama. Hal ini sejalan dengan Undang Undang N0. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yag bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa memiliki tujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab.
Untuk mencapai tujuan dan fungsi Pendidikan Nasional maka ditetapkan Pendidikan Agama sebagai mata pelajaran wajib diikuti oleh peserta didik. Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, diuraikan bahwa ruang lingkup PAI meliputi aspek Al Qur’an, Hadits, Fiqh, Akhlak, Aqidah, dan Tarikh. Aspek al Qur’an menjadi aspek prioritas karena itu pembelajaran aspek ini meliputi membaca, menulis dan menghafal al Qur’an dipandang perlu dipertajam dalam pembelajaran PAI di sekolah. Pelaksanaan bimbingan al Qur’an juga sejalan dengan PP No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan pasal 24 dan 25 yang menjelaskan bahwa, pendidikan al Qur’an bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dalam hal membaca, menulis, menghafal, memahami dan mengamalkan kandungan al Qur’an. Mengingat hal itu disusun program pembelajaran ekstrakurikuler al Qur’an dalam program Baca Tulis Al Qur’an (BTQ).
Pendidikan agama dimaksud untuk meningkatkan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlakul karimah. Akhlak mulia meliputi etika, budi pekerti dan moral sebagai substansi karakter seorang muslim serta sebagai hasil proses dari manifestasi pendidikan agama. Hal ini sejalan dengan Undang Undang N0. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yag bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa memiliki tujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab.
Untuk mencapai tujuan dan fungsi Pendidikan Nasional maka ditetapkan Pendidikan Agama sebagai mata pelajaran wajib diikuti oleh peserta didik. Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, diuraikan bahwa ruang lingkup PAI meliputi aspek Al Qur’an, Hadits, Fiqh, Akhlak, Aqidah, dan Tarikh. Aspek al Qur’an menjadi aspek prioritas karena itu pembelajaran aspek ini meliputi membaca, menulis dan menghafal al Qur’an dipandang perlu dipertajam dalam pembelajaran PAI di sekolah. Pelaksanaan bimbingan al Qur’an juga sejalan dengan PP No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan pasal 24 dan 25 yang menjelaskan bahwa, pendidikan al Qur’an bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dalam hal membaca, menulis, menghafal, memahami dan mengamalkan kandungan al Qur’an. Mengingat hal itu disusun program pembelajaran ekstrakurikuler al Qur’an dalam program Baca Tulis Al Qur’an (BTQ).
LANDASAN
- Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tetang Sistem Pendidikan Nasional
- PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
- PP Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
- Keputusan Mendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
- Keputusan Mendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
- Instruksi Menteri Agama Nomor 3 tahun 1990 tentang pelaksanaan upaya Peningkaran BacaTulis al Qur’an
- Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 44 A dan 124, tanggal 13Mei 1982 tentang Usaha Peningkatan Kemampuan Baca Tulis al Qur’an bagi umat Islam dalam rangka peningkatan penghayatan dan pengamalan al Qur’an dalam kehidupan sehari-hari
- Peraturan Direktur Jendreal Pendidikan Islam Kementrian Agama RI Nomor Dj.I/12A Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam di sekolah
TUJUAN
- Memperkokoh akidah melalui pemberian, pamupukan dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan melalui kajian al Qur’an
- Meningkatkan pemahaman dan pengamalan peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT.
- Meningkatkan kompetensi membaca, menulis dan menghafal al Qur’an.
- Menumbuhkan peserta didik untuk gemar membaca al Qur’an
- Memberikan habituasi kepada peserta didik untuk mengamalkan isi kandungan al Qur’an
RUANG
LINGKUP
Ruang lingkup program BTQ Pendidikan
Agama Islam meliputi aspek kompetensi sebagai
berikut :
1. Standar Kompetensi
Kompetensi (competency) menurut bahasa adalah kemampuan atau kecakapan. Menurut istilah artinya seperangkat pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan prilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai oleh seseorang dalam melaksanakan tugasnya.
Kompetensi yang dmaksud dalam TBTQ ialah kemampuan, ketrampilan dan prilaku yang harus dikuasai, dihayati oleh peserta didik dalam membaca, menulis dan menghafal al Qur’an.
Kompetensi (competency) menurut bahasa adalah kemampuan atau kecakapan. Menurut istilah artinya seperangkat pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan prilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai oleh seseorang dalam melaksanakan tugasnya.
Kompetensi yang dmaksud dalam TBTQ ialah kemampuan, ketrampilan dan prilaku yang harus dikuasai, dihayati oleh peserta didik dalam membaca, menulis dan menghafal al Qur’an.
a. Kompetensi Membaca
Standar komptetensi BTQ yang dikelola melalui mata pelajaran Baca
Tulis Al-Qur’an adalah pengembangan dari
SK dan KD dalam Permendiknas No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi mengenai
mata pelajaran Pendidikan Agama Islam aspek al Qur’an. Adapun rumusan
kompetensi aspek membaca adalah : “ peserta didik mengenal huruf hijaiyah dan mampu membacanya dalam rangkaian ayat al
-Qur’an secara tarti l”. Kompetensi tersebut secara gradual dimulai dari :
a) Mengenal huruf hijaiyah meliputi huruf tunggal dan huruf sambung yang berada di awal
a) Mengenal huruf hijaiyah meliputi huruf tunggal dan huruf sambung yang berada di awal
, ditengah dan diakhir dalam rangkaian kalimat (kata) dan jumlah
kalimat.
b) Penguasaan makhorijul huruf yakni bagaimana cara mengucapkan dan mengeluarkan
b) Penguasaan makhorijul huruf yakni bagaimana cara mengucapkan dan mengeluarkan
bunyi huruf hijaiyah dengan benar
c) Peguasaan ilmu tajwid, yaitu kemampuan membaca al Qur’an yang sesuai dengan kaidah
c) Peguasaan ilmu tajwid, yaitu kemampuan membaca al Qur’an yang sesuai dengan kaidah
kaidah membaca al Qur’an yang dicontohkan
Rasulullah SAW.
b. Kompetensi Menulis
Kompetensi yang dikembangkan adalah
peserta didik mengenal bentuk bentuk huruf hijaiyah dan mampu menuliskannya
dalam rangkaian kalimat atau ayat al Qur’an sesuai kaidah penulisan huruf Arab
atau kaligrafi. Adapun langkah langkah yang harus dikuasai secara gradual
dimulai dari :
a) Menulis huruf tunggal
b) Menulis huruf berharakat
c) Menuliskan huruf sambung terdiri dari beberapa huruf, kalimat (kata) dan beberapa kalimat
d) Menyalin ayat al Qur’an dengan melihat teks al Qur’an maupun dilakukan secara imla atau dikte.
c. Kompetensi Menghafal
Standar kompetensi ketiga ialah kemampuan peserta didik dalam menghafal (tahfidz) surat surat dalam juz 30 (Juz Amma) sebanyak 25 surat dimulai dari surat al Balad s.d surat an Naas dan do’a sehari hari. Kemampuan atau kompetensi ini diharapkan peserta didik dikemudian hari mampu menjadi imam dalam ibadah shalat berjamaah
2. Kompetensi Lulusan
Setelah menempuh kegiatan TBTQ, kompetensi peserta didik yang ingin dicapai untuk peserta didik jenjang SMP adalah sebagai berikut :
Jenjang
Kompetensi
Pendidikan Membaca Menulis Menghafal
Pendidikan Membaca Menulis Menghafal
1. Mampu membaca al Qur’an dengan benar
2. Khatam al Qur’an juz 30
3. Menyalin surat surat pilihan dari
juz 30 (juz Amma) Annaas s.d al Alaq (19 surat)
4. Mampu membaca dengan benar dan
memahami ilmu tajwid
5. Khatam al Qur’an juz 1 s.d juz 15
6. Menyalin surat surat pilihan dari dalam juz 30
(juz Amma) Dari surat Annaas s.d surat
al Balad (25 surat) dan do’a sehari hari
al Balad (25 surat) dan do’a sehari hari
Kelas
Kompetensi
Membaca Menulis Menghafal
7 1. Mampu membaca al Qur’an dengan benar
2. Khatam al Qur’an juz 1 ( juz 30)
3. Menyalin surat surat pilihan dari juz 30 (juz amma) Annaas s.d al Fiil (10 surat)
Membaca Menulis Menghafal
7 1. Mampu membaca al Qur’an dengan benar
2. Khatam al Qur’an juz 1 ( juz 30)
3. Menyalin surat surat pilihan dari juz 30 (juz amma) Annaas s.d al Fiil (10 surat)
8 1. Mampu
membaca dengan benar dan memahami ilmu tajwid
2. Khatam al Qur’an juz 30
3. Menyalin surat surat pilihan dari dalam juz 30 (juz Amma) dari surat Al Humazah s.d
surat al Alaq (9 surat) dan do’a sehari hari
2. Khatam al Qur’an juz 30
3. Menyalin surat surat pilihan dari dalam juz 30 (juz Amma) dari surat Al Humazah s.d
surat al Alaq (9 surat) dan do’a sehari hari
9 1. Mampu membaca al Qur’an dengan benar, fasih
dan memahami ilmu tajwid.
2. Khatam al Qur’an juz 1 dan 30 juz
3. Menyalin surat surat pilihan dari dalam juz 30 (juz Amma) dari surat At Tiin s.d
surat al Balad (6 surat)
2. Khatam al Qur’an juz 1 dan 30 juz
3. Menyalin surat surat pilihan dari dalam juz 30 (juz Amma) dari surat At Tiin s.d
surat al Balad (6 surat)
3. Program
Pengembangan
Peserta didik yang telah mampu mencapai
target kompetensi dapat dilakukan pengembangan
(pengayaan)
seperti :
a) Khatamul Qur’an
b) Tahsin al Qur’an
c) Bimbingan menulis al Qur’an
d) Bimbingan tahfidz al Qur’an
a) Khatamul Qur’an
b) Tahsin al Qur’an
c) Bimbingan menulis al Qur’an
d) Bimbingan tahfidz al Qur’an
PENYELENGGARAAN
1.
Pola
Penyelenggaraan
Pelaksanaan pembinaan BTQ dilaksanakan menggunakan pola diniyah di sekolah pada Jam pembelajaran intrakurikuler , yakni dua jam pelajaran selama 2 x 40 menit) tiap kelas, Tempat yang digunakan menggunakan ruang kelas dan musholah SMP N 1 Arjawinangun yang sekaligus sebagai program memakmurkan Musholah SMP N 1 Arjawinangun. Adapun jadwal yang dilaksanakan sesuai dengan jam pertemuan tatap muka di setiap kelas masing-masing sebagaimana yang ditetapkan oleh jadwal KBM sekolah.
Pelaksanaan pembinaan BTQ dilaksanakan menggunakan pola diniyah di sekolah pada Jam pembelajaran intrakurikuler , yakni dua jam pelajaran selama 2 x 40 menit) tiap kelas, Tempat yang digunakan menggunakan ruang kelas dan musholah SMP N 1 Arjawinangun yang sekaligus sebagai program memakmurkan Musholah SMP N 1 Arjawinangun. Adapun jadwal yang dilaksanakan sesuai dengan jam pertemuan tatap muka di setiap kelas masing-masing sebagaimana yang ditetapkan oleh jadwal KBM sekolah.
Perhitungan jam kegiatan belajar mengajar sebagai berikut :
a) Kelas VII
a) Kelas VII
1.
4 kelas
x 45 menit = 180 menit = 4 JTM
2.
5 kelas x 2x45 menit = 450 menit
= 5 JTM
b) Kelas VIII
1. BTQ, 2 kelas x 45 menit = 90 menit = 2 JTM
2.
BTQ,
5 kelas x 45 menit = 225 menit = 5 JTM
c) Kelas IX
1. BTQ, 2 kelas x 45 menit = 90 menit = 2 JTM
3. Sarana dan Instrumen
Sarana yang diperlukan dalam menunjang kegiatan BTQ diantaranya :
v Panduan belajar al Qur’an (seperti Iqra)
v Mushaf al Qur’an
v Alat tulis lengkap
v Lekar/alas mushaf
v Papan tulis, spidol boarmarker
v Infocus dan layar screen (bila diperlukan)
Adapun instrument pendukung lainnya yang diperlukan seperti
:
v Instrument placement test
v Format penilaian placement test
v Kartu kendali kegiatan BTQ
v Daftar hadir peserta didik
v Daftar hadir pembimbing
v Daftar nilai
v Laporan nilai
v Instrument placement test
v Format penilaian placement test
v Kartu kendali kegiatan BTQ
v Daftar hadir peserta didik
v Daftar hadir pembimbing
v Daftar nilai
v Laporan nilai
PENILAIAN
DAN PELAPORAN
1. Penilaian
A. Pengertian
A. Pengertian
Penilaian yang dimaksud yakni upaya mengumpulkan serangkaian informasi secara berkesinambungan dan mnyeluruh dari proses dan hasil belajar peserta didik yang dapat dijadikan dasar untuk pencapaian kompetensi. Penilaian ini pun dapat dijadikan patokan atau tolok ukur untuk perlakuan bimbingan baca tulis al Qur’an selanjutnya.
B. Tujuan
a) Untuk mengetahui tingkat kemajuan membaca, menulis dan menghafal peserta didik
b) Untuk mengetahui tingkat usaha peserta didik dalam belajar menuis, membaca dan
a) Untuk mengetahui tingkat kemajuan membaca, menulis dan menghafal peserta didik
b) Untuk mengetahui tingkat usaha peserta didik dalam belajar menuis, membaca dan
menghafal al qur’an
c)
Utuk mengetahui daya guna dan hasil guna dari proses pelaksanaan BTQ
d) Sebagai evaluasi peserta didik dalam menentukan kenaikan kelompok belajar (kenaikan kelas) kepada jenjang, kelompok atau kelas yang lebih tinggi
d) Sebagai evaluasi peserta didik dalam menentukan kenaikan kelompok belajar (kenaikan kelas) kepada jenjang, kelompok atau kelas yang lebih tinggi
C. Ruang Lingkup
a) Proses Penilaian
Evaluasi mencakup penilaian proses dan penilaian hasil proses. Penilaian proses yang dimaksud yakni pelaksanaan pengamatan (observasi) terhadap aktivitas belajar peserta didik dalam membaca, menulis dan menghafal al Qur’an. Sedangkan penilaian hasil proses dilakukan dengan uji kompetensi seperti ujian/ulangan tengah semester dan akhir semester. Dari hasil evaluasi ini peserta didik dapat dilihat dan diputuskan naik tidaknya kepada kelompok atau kelas yang lebih tinggi.
b) Tehnik
Penilaian
Adapun tehnik penilaiannya mencakup tes lisan (praktek membaca al Qur’an), tes tulisan (menulis al Qur’an) dan tes penugasan atau portofolio.
2. Pelaporan
Pelaporan adalah proses pemberian hasil penilaian berupa sertifikasi atau raport kemampuan membaca, menulis dan menghfal al Qur’an kepada peserta didik yang telah dinyatakan lulus dan memiliki kompetensi yang ditargetkan atau telah mencapai standar kompetensi lulusan BTQ. Lembaran sertifikasi atau raport tersebut mencantumkan nilai kuantitatif sebagai hasil proses belajar dan ditandatangani oleh guru pembimbing/guru mata pelajaran BTQ/GPAI dan Kepala Satuan Pendidikan/Kepala Sekolah.
PENUTUP
Penyelenggaraan
bimbingan tuntas membaca, menulis dan menghafal al Qur’an (BTQ) adalah bagian
dari kegiatan pembelajaran intrakurikuler Pendidikan Agama Islam yang wajib
dilaksanakan di sekolah sebagai upaya mendukung, menambah dan penguatan
pembelajaran PAI aspek Al Qur’an pada jam intrakurikuler yang memiliki keterbatasan
waktu jam tatap muka.
Arjawinangun 15 Juli 2011
Mengetahui
: Guru
Mata Pelajaran
Kepala Sekolah
H. Sarka, S.Pd.,M.Pd. S
a y i d i, S.PdI.
NIP. 19640524 198803 1005
NIP. 19640524 198803 1005
MOHON IZIN COPAS. SANGAT BERMANFAAT BG KAMI. TERIMAKSAIH
BalasHapusMohon izin copas. Terima kasih banyak
BalasHapusMohon izin copas. Terima kasih banyak
BalasHapusmohon ijin kopass , salam ...
BalasHapusizin copas... jazakallah...
BalasHapusIzin copas....syukron jaziiilan...
BalasHapusMOHON IJIN COPAS USTADZ, SYUKRON. JAZAKALLAH
BalasHapusMOHON IJIN COPAS USTADZ, SYUKRON. JAZAKALLAH
BalasHapusTerimakasih banyak atas tulisannya, sangat membantu bagi pendidik PAI
BalasHapus